BPJS Kesehatan di Sulsel Tak Berjalan Optimal
Setalah dua tahun berjalan, program layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak berjalan optimal. Bahkan, terkesan kacau. Selain petugas BPJS yang kurang, lagi-lagi sosialisasinya juga sangat kurang.
Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah Pujiawtie Hatta mengemukakan hal tersebut usai mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke RS. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Jumat (19/2). Ia menuturkan, di Sulsel masyarakatnya terbiasa mendapat layanan kesehatan gratis. Sejak ada BPJS Kesehatan, masyarakatnya semakin dibuat repot dengan harus memiliki kartu peserta JKN dari BPJS Kesehatan.
“Di Sulsel kacau sekali. Masyarakat di Sulsel merasa ribet dengan pngurusan BPJS. Selama ini Sulsel sudah menjalankan layanan kesehatan gratis untuk masyarakatnya. Tidak perlu lagi membawa kartu dan mendaftar. Ketika masyarakat sudah punya KTP dan KK, maka mereka berhak mendapat layanan kesehatan. Sejak ada BPJS, mereka harus menunjukkan kartu. Kartunya saja tidak tahu didapat dari mana,” ungkap Anggota F-PG ini kepada Parlementaria.
Wajar, sambung Ichi-sapaan akrabnya- bila kemudian masyarakat bertanya, mengapa kali ini harus bayar bila berobat. “Dulu itu gratis. Sekarang malah susah. Direktur BPJS pernah melaporkan kepada presiden bahwa 100% kartu BPJS segmen PBI sudah tersalurkan. Tersalurkan ke mana, ke langit ketujuh?” ujarnya penuh tanda tanya.
Ditambahkan Ichi, soal penerima bantuan iuran (PBI), datanya selalu berubah-ubah. Perubahan status PBI tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya, si penerima kini sudah menjadi orang mampu. Ada juga yang sudah meninggal, salah alamat, atau salah jenis kelamin. Ini persoalan yang sering kali ditemukan di daerah. Inilah yang membuat petugas BPJS tidak berani membagikan, sehingga layanan kesehatan bagi PBI terganggu.
Melihat kenyataan ini, Ichi pun mempertanyakan keseriusan BPJS Kesehatan dalam memberi akses layanan kesehatan. “Masalah seperti ini terus berulang-ulang terjadi. Kok, enggak ada solusinya. Niat enggak, sih, direksi BPJS ini. Kini, Komisi IX sudah membentuk Panja BPJS Kesehatan. Kami sudah mulai jalan dan bertemu dengan Kemenkeu, BPS, DJSN, dan Kemensos. Mudah-mudahan bisa kami clear-kan semua persoalannya” tandasnya lebih lanjut. (mh)/foto:husein/parle/iw.